Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, Selasa malam (27/1). Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda penguatan nilai-nilai keadilan di lingkungan pendidikan Islam sekaligus mempererat hubungan lembaga peradilan dengan dunia pesantren.

Kedatangan Ketua MA RI disambut langsung oleh pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah, di antaranya Ketua Yayasan Al-Ittifaqiah H. Joni Rusli, S.Pd.I, Mudir ‘Am Drs. KH. Mudrik Qori, MA, para wakil mudir, serta para ustaz dan ustazah. Dalam sambutannya, Prof. Sunarto menegaskan bahwa santri memiliki peran strategis sebagai generasi masa depan penegakan keadilan bangsa, dengan menanamkan nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab moral sejak dini.
Menurutnya, dunia peradilan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga kuat secara moral dan spiritual. Nilai-nilai keislaman yang diajarkan di pesantren dinilai menjadi fondasi penting dalam membentuk aparatur penegak hukum yang adil dan berintegritas. Ia juga mendorong para santri untuk memahami hukum positif Indonesia selain ilmu-ilmu keagamaan, guna membangun masyarakat yang taat hukum dan berkeadaban.
Kunjungan tersebut dimanfaatkan sebagai ajang dialog dan silaturahmi, sekaligus memperkuat sinergi antara Mahkamah Agung dan lembaga pendidikan keagamaan. Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ittifaqiah menyampaikan apresiasi atas kunjungan ini dan berharap kerja sama serta silaturahmi dapat terus terjalin dalam upaya mencetak generasi berakhlak, berilmu, dan berkontribusi bagi keadilan di Indonesia.







